Manggarai, SwaraNTT.Net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai, kembali menggelar kegiatan konsultasi publik, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), untuk wilayah Kecamatan Langke Rembong.
Kegiatan RDTL dan KLHS ini bertujuan untuk, memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam rencana pembangunan pada dokumen rencana rinci di wilayah Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT.
Kegiatan tersebut dihadiri, tokoh masyarakat, LSM, dan pimpinan OPD, yang berlangsung di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, pada Selasa (17/5/2022).
Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Kabupaten Manggarai, Kanisius Nasak, menjelaskan proses perizinan dan perencanaan pembangunan harus mengacu pada KLH, agar pembangunan infrastruktur gedung harus sesuai dengan peruntukannya.