Manggarai, SwaraNTT.Net – Semakin melonjaknya kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai saat ini, lebih khusus di Kecamatan Langke Rembong memaksa Camat Langke Rembong Yohanes Emiliano A. Ndahur mengeluarkan intruksi, meminta semua pihak agar bekerja sama dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, diantaranya :
Sesuai Instruksi mendagri No 14 Tahun 2022, Manggarai masuk PPKM Level 3. Trend konfirmasi positif RTG Covid-19 di Langke Rembong cenderung naik. Karena itu saya menghimbau agar:
1. Masyarakat harus sadar bahwa covid 19 belum selesai bahkan sekarang mulai menyebar lagi;
2. Masyarakat harus bisa hidup normal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sekurang-kurangnya selalu memakai masker saat keluar rumah. Kurangi kontak fisik dengan orang di sekitar. Pakai masker secara benar, termasuk anak sekolah. Guru harap memastikan anak-anak memakai masker dengan benar;
3. Pelayanan perkantoran juga dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Aparat pemerintah harus jadi pelopor dalam hal ini;
4. Mohon pengertian agar masyarakat mau membatasi/mengurangi kegiatan sosial kemasyarakatan;