Manggarai, SwaraNTT.Net – Soal Tenaga Harian Lepas (THL) banyak dimensi, ada dimensi keuangan daerah ada dimensi kesejahteraan masyarakat ada dimensi lapangan kerja. Kita pertimbangkan dengan baik. Yang paling penting semua tenaga Kontrak, THL dan TPPK di Dinas Kesehatan memasukan lamaran kepada Pemerintah Daerah.
Demikian disampaikan Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, saat jumpa Pers dengan sejumlah awak media, di Aula Nuca Lale, Kantor Bupati Manggarai, pada Jum’at ( 7/1/2022).
Untuk diketahui Tenaga Kontrak Daerah ( Tekoda ) di Kabupaten Manggarai sesuai surat perjanjian kerja telah berakhir pada 31 Desember 2021 lalu.
Kepada seluruh Tekoda, Bupati Hery, menegaskan segera masukan semua lamarannya ke Pemerintah Daerah melalui dinas terkait.
“Untuk tenaga kontrak itu, akan kita proses sesuai dengan lamaran dan tentu sesuai dengan kebutuhan setiap pimpinan perangkat daerah.