Manggarai, SwaraNTT.Net – Ratusan Juta dana Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (BLT APBD) Kabupaten Manggarai Tahap I Tahun 2021, disetorkan kembali ke kas negara.
Kepada SwaraNTT.Net, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai, Lambertus Sahe, menjelaskan anggaran BLT Covid-19 dari APBD II tahun 2021, melalui dinas Sosial berjumlah Rp 13.032.000.000 dibagi dalam dua tahap.
Kadis Lambertus Sahe, merincikan berdasarkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari dana BLT APBD II berjumlah 7.240 PKM.
“Untuk KPM yang namanya ada dalam SK pada pencairan tahap I 2021 dan tidak melakukan pengambilan di Kantor kelurahan maupun Desa, secara otomatis tidak bisa melakukan pencairan karena telah disetorkan ke kas negara,” jelasnya