Manggarai, SwaraNTT.Net – Maraknya kasus penyelundupan hewan ternak Sapi selama 3 (tiga) tahun belakangan, Kepolisian Resort (Polres) Manggarai, melaui Polisi Perairan dan Udara (Polairud) melakukan giat sepanjang Pantai Utara (Pantura) Kecamatan Reo dan Kecamatan Reok Barat.
Polairud Polres Manggarai, melakukan kegiatan patroli rutin selama enam (6) hari berturut-turut di sejumlah titik yang diduga sering digunakan oleh kapal asal Kabupaten Bima, dalam pengiriman Sapi Ilegal.
Pantauan media ini, sejak Sabtu 16 Oktober sampai 21 Oktober 2021, Kasat Polairud, Iptu Orlando Reis Alves, didampingi Kanit Gakum Satpoliarud, Aipda Kamarudin dan sejumlah anggota Polairud melakukan patroli sepanjang Pantura Kecamatan Reok dan Wilayah Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton melalui Kasat Polairud, Iptu Orlando Reis Alves, menjelaskan saat melakukan patroli pada Minggu 17 Oktober 2021, ditemukan dua buah kapal sedang berlabuh di Langkas Desa Paralando Kecamatan Reok Barat, yang dicurigai dijadikan kapal pengangkut hewan Sapi.
Kedua Kapal tersebut lanjut, Kasat Orlando, yang berukuran besar milik Bola sedangkan yang berukuran kecil milik Nawar dan kedua pemilik kapal tersebut berasal dari Kabupaten Bima, NTB.