oleh

Bupati Manggarai dan Ketua DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022

Manggarai, SwaraNTT.Net – Bupati Manggarai Herybertus Nabit, menandatangani kesepakatan tentang KUA dan PPAS dengan DPRD Manggarai, pada penutupan sidang II DPRD Manggarai Tahun Dinas 2021, pada Senin (30/8/2021).

Turut hadir pada sidang tersebut Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, Sekretaris Daerah Jahang Fansi Aldus, Staf Ahli Bupati serta Asisten Setda.

Bupati Hery Nabit, dalam sambutannya menjelaskan ada lima program prioritas untuk memacu  produktifitas pembangunan pada tahun 2022, diantaranya; peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, meningkatkan perekonomian melalui peningkatan produktifitas pertanian, pembangunan infrastruktur dan UMKM, optimalisasi pengembangan pariwisata dan kebudayaan, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan peningkatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi.

“Lima prioritas utama tersebut merupakan semangat yang terkandung dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah 2021-2026,” jelas Bupati Manggarai

Ia juga mengatakan, pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, telah mewajibkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia melakukan penanganan tepat dan terukur, tidak terkecuali pada aspek keuangan, aspek pembiayaan pembangunan.

 “Kebijakan keuangan kita dirancang supaya responsif dan tetap fleksibel terhadap berbagai perubahan dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu perubahan kebijakan keuangan daerah dengan realokasi dan recofusing anggaran telah menjadi keharusan dalam menghadapi pandemi covid 19,” tegas Bupati Hery.

Terkait proses refocusing dan realokasi anggaran menurut Bupati Hery, menjelaskan merupakan bagian dari desain kebijakan penting yang secara penuh, sepenuh-penuhnya mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang terjadi pada masa sekarang maupun masa-masa yang akan datang.

“Mempertimbangkan dan memperhitungkan berbagai ketakutan maupun kekhawatiran setiap manusia Manggarai ketika hidup dan berhadapan dengan pandemi covid 19,” terang Bupati hery Nabit

Ia juga menerangkan, dalam berbagai keterbatasan mengenai data dan informasi yang relevan, pengambilan keputusan pada masa krisis tentu tidak mungkin menunggu selesainya sebuah kajian akademik yang terutama mensyaratkan tersedianya data-data yang valid dan berdurasi cukup panjang.

“Pada masa krisis ini, kaidah-kaidah prinsipil dalam pengambilan keputusan tetap menjadi acuan,” jelas politisi PDI Perjuangan itu

Adapun hal-hal pada tahun ini yang tidak dapat dilaksanakan sebagai akibat dari realokasi dan recofusing anggaran, tentu akan menjadi prioritas perhatian pemerintah pada tahun-tahun mendatang.