Manggarai, SwaraNTT.Net – Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil menangkap 2 orang Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam Kasus pencurian yang terjadi pada, Rabu ( 07/04/ 2021) sekitar pukul 03.30 Wita, yang berlokasi di Asrama Putri SMK Mutiara Bangsa, Sengari Kelurahan Wangkung Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Kedua pelaku tersebut berinisial SKK (21), alamat bahong, desa Benteng Kuwu, kecamatan Ruteng, kabupaten Manggarai dan LS (18), alamat Laru, Desa Manong, kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.