MANGGARAI, SwaraNTT.Net – Tidak ada persoalan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Manggarai oleh distributor. Yang ribut itu masyarakat yang tidak terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-DKK).
Demikian disampaikan, Yoseph Mantara, kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, saat diwawancara SwaraNTT.Net, di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai, pada Senin (29/03/2021) Siang.
Menurut Yoseph Mantara, tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi pada tahun 2021 di kabupaten Manggarai, hanya kuotanya saja yang berkurang karena sesuai dengan data e-RDKK.
“Sebenarnya kalau dibilang langka (pupuk bersubsidi) tidak juga, karena tahun-tahun sebelumnya juga seperti ini. Kuota pupuk itu sesuai dengan kemampuan keuangan negara hanya 20,72% dari jumlah kebutuhan,” jelanya.