oleh

Satgas Yonif 642 Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu Di Perbatasan RI-Malaysia

KALBAR, SwaraNTT.Net – Patroli rutin untuk mencegah dan mengamankan perbatasan dari kegiatan ilegal berupa penyeludupan narkoba di perbatasan yang dilakukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps pada Selasa malam (09/03/2021), berhasil menggagalkan upaya dua orang pelintas batas yang berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat 10,765 Kg.

Dalam rilisnya di Sambas, Rabu (10/03/2021), Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, mengungkapkan sabu-sabu tersebut berhasil diamankan saat patroli gabungan personel Pos Gabma Sajingan bersama Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr mendapati dua orang pelintas batas yang mencurigakan di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas.