oleh

Ansy Lema Desak KLHK Kaji Ulang Wacana Penurunan Status Cagar Alam Mutis

JAKARTA, SwaraNTT.Net – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema, S.IP, M.Si atau Ansy Lema mempertanyakan wacana penurunan status Cagar Alam (CA) Mutis di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi Taman Nasional (TN) atau Taman Wisata Alam (TWA) dalam Rapat Kerja bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Siti Nurbaya Bakar dan jajaran eselon I Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) RI pada Senin (1/2/2021).

“Apakah benar KLHK akan menurunkan status CA Mutis menjadi Taman Nasional atau Taman Wisata Alam? Jika benar, apa ada kajiannya? Saya mendapat pengaduan dari masyarakat adat suku Dawan (Atoni Pah Meto) sekitar Mutis bahwa mereka telah diundang untuk mendapatkan sosialisasi tentang penurunan tersebut. Sepulang dari kegiatan, masyarakat adat Mutis bersepakat menolak penurunan status CA dengan menggelar ritual adat,” tanya politisi muda PDI Perjuangan tersebut.

Ansy mendesak KLHK terutama Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) untuk mengkaji ulang secara komprehensif-ilmiah wacana penurunan status CA Mutis tersebut serentak mendengarkan aspirasi dari masyarakat adat sekitar Mutis. Karena masyarakat adat sesungguhnya adalah penjaga CA Mutis jauh sejak sebelum negara didirikan. Pengambilan kebijakan terkait CA Mutis tidak boleh merupakan kebijakan yang dipaksakan ke bawah, tetapi justru perlu mendengarkan aspirasi rakyat (bottom up). Terutama pertimbangan dari aspek kultutal, sosiologis dan ekologis.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan