Jakarta, SwaraNTT.Net – Kementerian Kesehatan melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) tentang Surveilans Genom Virus SARS-CoV-2, pada Jumat, 8 Januari 2021 melalui daring di Jakarta.
Adanya penyebaran virus SARS-CoV-2 di Indonesia yang terus meningkat dan telah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia dan strain baru virus SARS-CoV-2 yang muncul di Inggris, perlu peningkatan kewaspadaan dan deteksi terhadap strain virus tersebut.
Nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai acuan dan landasan kerja sama untuk menyelenggarakan pelacakan dan pemantauan (surveilans) genom virus SARS-CoV-2 untuk mengetahui epidemiologi molekuler, karakteristik, dampak pada kesehatan, dan pelacakan kasus, sehingga dapat dilakukan pencegahan dan penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), serta untuk koordinasi di tingkat nasional dan global.
Diharapkan dengan adanya kerja sama antara Kemenkes dan Kemenristek/BRIN dapat mendorong terwujudnya percepatan penyelenggaraan surveilans genom virus SARS CoV-2, melalui kemitraan yang sinergis, kolaboratif, suportif, dan berkesinambungan.
Menkes Budi mengatakan yang memiliki kemampuan untuk membangun sistem pertahanan terhadap virus COVID-19 adalah Kemenkes dan Kemenristek/BRIN dan harus terkoordinasi. Hal tersebut yang mendasari muncul nya ide kerja sama antara Kemenkes dan Kemenristek/BRIN.