DENPASAR, SwaraNtt.Net- Pasca pelaksanaan Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 di Bali, yang telah mengikuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020, ternyata jumlah wisatawan yang datang ke Pulau Bali melalui transportasi udara, darat, dan laut mencapai angka yang cukup besar yaitu 366.666 orang. Para wisatawan ini datang sejak tanggal 17 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.
Bahkan selama di Bali, secara umum para wisatawan ini telah mentaati protokol kesehatan dengan tertib dan disiplin, yaitu mengikuti uji swab berbasis PCR bagi pelaku perjalanan yang memakai transportasi udara dan uji rapid test antigen bagi pelaku perjalanan yang memakai transportasi darat dan laut.
“Tempat-tempat jasa usaha pariwisata, secara umum juga telah mentaati protokol kesehatan dengan tertib dan disiplin. Sehingga zampai saat ini, tidak terjadi penambahan kasus positif Covid-19 secara signifikan,” hal ini disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat melakukan Jumpa Pers bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gde Wayan Samsi Gunartha terkait Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, pada Selasa (5/1) di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.