Denpasar, SwaraNTT.Net – Satgas Covid-19 Pusat turut memerintahkan agar masing-masing Pemerintah Daerah melakukan pengetatan Protokol Kesehatan seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 secara Nasional, dan menurunnya kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan Protokol Kesehatan. Oleh karenanya, Satgas Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Pangdam IX/Udayana, pada Selasa (22/12/2020).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad) Covid-19 Provinsi Bali tersebut membahas tentang pembentukan Satgas Enforce Kerumunan di Provinsi Bali dalam rangka melakukan pengetatan Protokol Kesehatan, terutama dalam rangka mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru.
Dalam kesempatan tersebut, pada intinya Pangdam menyampaikan bahwa Kodam IX/Udayana beserta jajaran yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Covid-19 di daerah Provinsi Bali selalu siap mendukung pemerintah daerah yang bekerjasama dengan Polri dan instansi terkait lainnya untuk menegakkan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat Bali pada waktu perayaan Natal dan Tahun Baru nanti.