MANGGARAI, SwaraNTT.Net – Karena berbeda pilihan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di kabupaten Manggarai, Albertus Poing, warga di Desa lante terpaksa memindahkan rumahnya. Karena pemilik lahan tidak senang Albertus Poing memilih calon lain.
Penyebabnya, dia menempati tanah milik Yustinus Samar yang berbeda pilihan pada Pilkada di kabupaten Manggarai.
Albertus Poing adalah seorang warga dusun Tanah Rata, Desa Lante, kecamatan Reok Barat menjadi korban Pemilihan Pilkada di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Jumat (11/12/ 2020).