oleh

RDP Wae Kebong Sempat Ricuh, Beberapa Dokumen Perijinan Tidak Jelas

MANGGARAI, SwaraNTT.Net – Rapat dengar pendapat (RDP) antara pendemo dan perwakilan eksekutif bersama anggota DPRD Kabupaten Manggarai, NTT berlansung ricuh.

RDP yang digelar pada Rabu (11/11) siang yang berlansung di ruang rapat komisi A DPRD Manggarai itu mempertemukan perwakilan pendemo dari LSM LPPDM (Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat) dengan pemkab Manggarai serta perwakilan dari Polres Manggarai.

Pemkab Manggarai sendiri diwakili Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD. Selain DLHD Manggarai, hadir pula UPT Dinas Kehutanan Provinsi NTT.

Kericuhan bermula saat Marsel Ahang yang mewakili pendemo mempertanyakan pembangunan Embung Wae Kebong kepada kepala BLHD Manggarai, Kanisus Nasak.

Jawaban Nasak yang mengaku tidak mengetahui kasus Wae Kebong karena dia belum menjabat Kepala Dinas saat kasus itu, membuat Ahang marah dan merespon dengan nada tinggi. Debat kusir pun tak terhindarkan. Beruntung beberapa anggota dewan melerai keduanya sehingga tidak terjadi kontak fisik antara keduanya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan