oleh

Moeldoko: RS Jangan Mudah Mengcovidkan Pasien Meninggal

SEMARANG, SwaraNTT.Net – Tenaga kesehatan atau Rumah Sakit diminta tidak mudah memberi pernyataan pasien terinfeksi COVID-19. Di sisi lain, pemerintah memberikan skala prioritas melakukan vaksinasi pada para pekerja berusia 18-59 tahun, selain tenaga medis.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko dalam keterangannya mengatakan banyak isu yang menyebut rumah sakit memvonis COVID terhadap semua pasien yang meninggal. Tujuan rumah sakit meng-COVID-kan agar mendapatkan anggaran dari pemerintah

Baca Juga: Bawaslu Beri Teguran terhadap Bapaslon yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Isu kenakalan Rumah Sakit mencari keuntungan dengan memanipulasi data semua pasien meninggal berstatus Covid-19 untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah, menimbulkan keresahan masyarakat. Bahkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membenarkan isu tersebut sudah pernah terjadi di Jawa Tengah. Namun, pihaknya bergerak cepat mengatasi hal itu.