PONTIANAK, SwaraNTT.Net – Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan 4 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang akan bekerja ke Malaysia di Pos Kotis Gabma Entikong, Sanggau. Selain itu turut pula diamankan 2 pelaku yang memiliki peranan berbeda dari sindikat pengiriman TKI ilegal tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., melalui keterangan tertulisnya dari Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Pontianak, Minggu (27/9/2020).
Diungkapkan Kapendam, pemeriksaan di jalur-jalur perbatasan merupakan tugas rutin yang selalu digelar Satgas kepada para pelintas batas dan kendaraan yang keluar masuk wilayah Indonesia.
“Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan di wilayah perbatasan, agar warga dapat dengan aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Dansatgas Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, pengamanan ini bermula pada Jumat (25/9) pukul 02.30 WIB, personel Pos Pamtas Balai Karangan yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melewati pos. Pemeriksaan pun dilakukan sesuai protap pengamanan perbatasan.