KUPANG, SwaraNTT.Net – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, memberi remisi terhadap 119.175 narapidana di seluruh Indonesia. Sebanyak 117.737 napi terima pengurangan masa pidana, sementara 1.438 lainnya menerima remisi bebas.
Setiap warga binaan lembaga pemasyarakatan yang hari ini mendapatkan remisi terkhususnya mereka yang juga bebas pada saat ini juga saya minta untuk bisa menjadi orang yang banyak berkarya dan bisa menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly saat memberikan sambutan dalam acara Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tahun 2020 pada senin (17/8/2020).