oleh

Melpi Marpaung; Masyarakat Harus Proaktif Memberikan Informasi Kepada Pengawas Pemilu

MANGGARAI, SwaraNTT.Net Terbatasnya jumlah pengawas pemilu pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara serentak tahun 2020 di 9 Kabupaten di NTT, Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT, Melpi Marpaung mengharapkan partisipasi Masyarakat lebih proaktif seperti bersedia untuk menjadi saksi jika ada temuan pelanggaran dan menyampaikan informasi kepada Pengawas Pemilu.

“Pengawas ini jumlahnya sangat sedikit, kita mengharapkan partisipasi Masyarakat lebih proaktif, misalnya jika terjadi pelanggaran mereka mau jadi saksi” Kata Mantan Komisioner Panwascam itu saat ditemui di Ruteng pada Senin (10/8/2020)

Dia mengatakan informasi dari Masyarakat yang disampaikan kepada Pengawas pemilu dapat dijadikan temuan dan diproses lebih lanjut

Baca Juga: Bawaslu Manggarai Gelar Raker Penguatan Kapasitas Seluruh Panwascam 

“Informasi yang disampaikan Masyarakat kepada Pengawas Pemilu merupakan informasi awal dan pengawas pemilu menelusuri investigasi sehingga dapat dijadikan temuan dan diproses sampai selesai” tambahnya

Selain itu dia juga berharap Masyarakat aktif melakukan pencegahan atau melapor kepada Pengawas Pemilu sebelum terjadi pelanggaran seperti  Cara Tim Sukses dari Paslon tertentu yang kadang menggunakan strategi yang menyimpang dari aturan yang ada.

“kita mengharapkan pencegahan dari Masyarakat itu bisa dilakukan, sehingga mereka juga jika terjadi hal-hal tidak sesuai regulasi atau tidak sesuai aturan misalnya ada calon yang sudah memulai dengan strategi-strategi yang menyimpang bisa dicegah bisa juga disampaikan kepada Pengawas pemilu” tandasnya

Dia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu sampai di tingkat TPS untuk melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan dilaksanakan sesuai prosedur dan diarsipkan dengan baik.

Sejarah Pilkada di Kabupaten Manggarai jelas dia selalu ada sengketa hasil yang dibawa sampai ke Mahkamah Agung (MK) dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan berdasarkan hasil pengawasan.

“Seluruh jajaran Bawaslu sampai ke tingkat TPS diharapkan dapat menjalankan tugas pengawasan, pencegahan dan penindakan dilakukan sesuai prosedur dan diarsipkan dengan baik” Tuturnya

“Sejarah Pilkada di Manggarai pasti selalu ada sengketa hasil dan kita sebagai pengawas pemilu hadir untuk memberikan keterangan berdasarkan hasil pengawasan” tutupnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan