MALUKU, SwaraNTT.Net – Kodam XVI/Pattimura bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan pertemuan Rapat Evaluasi pelaksaan PSBB Kota Ambon, bertempat di Makodam XVI/Pattimura, Jumat (17/07/2020).
Rapat evaluasi tersebut diselenggarakan untuk membahas dan mengevaluasi Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ambon yang dimulai sejak 22 Juni lalu.
Rapat Evaluasi ini dihadiri oleh masing -masing Koordinator percepatan Penanganan Covid-19, yakni Bidang Pengendalian Pintu Masuk dan Keluar, Bidang Pencegahan, Bidang Penanganan, Bidang Sarana dan Prasarana, Bidang Penanganan Sosial dan Dampak Ekonomi, Bidang Pengawasan, Bidang Komunikasi dan Informasi, Bidang Monitoring dan Bidang keamanan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing Koordinator bidang menyampaikan kondisi perkembangan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku khususnya di Pulau Ambon.
Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq sebagai Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mengatakan bahwa pelaksanaan gugus tugas percepatan Covid-19 di Provinsi Maluku khususnya Kota Ambon semakin membaik dan tingkat kesembuhan melampaui tingkat Nasional.
“Dalam masa transisi ini kami TNI-Polri tidak akan mengurangi kekuatan, dan kami akan selalu memback-up Pemda dalam melaksanakan tugasnya”, kata Pangdam.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Maluku, Danrem 151/Binaiya, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Provinsi Maluku, Walikota Ambon Ketua Majelis Ulama, Ketua Dinas Kesehatan Kota Ambon, Asops Lantamal IX Ambon, dan beberapa pejabat Forkopimda Provinsi Maluku lainnya serta Para PJU Kodam XVI/Pattimura. (Pendam16)