Manggarai, SwaraNTT.Net – Masyarakat Desa Goloworok, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Manggarai serta Mapolres Manggarai untuk melaporkan mantan Kepala Desa (Kades) dan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Goloworok atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa.
FDS alias Ansi yang merupakan mantan Kades Goloworok dilaporkan karena melakukan penyelewengan desa sejumlah Rp. 1 Milliar lebih selama periode kepemimpinannya dari tahun 2014 hingga 2019. Sedangkan Pjs. Kades Goloworok inisial SD dilaporkan prihal dugaan yang sama, terkait penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2020.
Saat diwawancarai awak media, salah satu perwakilan dari masyarakat Desa Goloworok, Philipus Jeharut menjelaskan bahwa mantan Kades dan Pjs. Kades Goloworok diduga telah melakukan korupsi dana desa selama masa jabatan.
“Kami hari ini, melaporkan mantan Kades dan Pjs. Kades Goloworok atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa ke Kejaksaan Negeri Manggarai dan Mapolres Manggarai,” jelasnya. “Perkiraan kami, dana desa yang diselewengkan lebih dari Rp 1 miliar sejak 2014 hingga 2019. Itu hitung-hitungan kasar kami!. Berapa yang sebenarnya?, biarkan penegak hukum yang menyelediki,” lanjut “Tua Golo” (Kepala Kampung) Wela, Philipus Jeharut saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Kejaksaan Negeri Manggarai, Kamis (9/7/2020).
Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat Desa Goloworok tidak hanya melaporkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai tetapi juga ke Mapolres Manggarai.
“Dari Kejaksaan, kami akan langsung ke Polres Manggarai, ke unit Tipikor,” tuturnya. “Kami telah siapkan bukti-bukti dan foto-foto proyek yang dikerjakan mantan Kades selama menjabat,” tambahnya lagi.
Baca Juga : Melanggar Kode Etik, Ketua KPU Sumba Barat Resmi Dipecat
Philipus mengungkapkan bahwa proyek yang dilaporkan, berdasarkan temuan laporan keuangan akhir tahun tetapi tidak sesuai dengan fisik di lapangan. Bahkan, ada proyek yang tidak ada pembangunan fisiknya.
“Berbagai kegiatan administrasi perkantoran juga fisiknya tidak nampak, sementara pada laporan penggunaan, ada item-item barang yang dibeli,” ungkapnya.
“Kami mencurigai ada manipulasi laporan keuangan tiap akhir tahun yang dilakukan saudara FDS alias Ansi. Kami mohon penegak hukum untuk memeriksa secara lengkap. Negara ini bisa hancur kalau dana desa hanya memperkaya pejabat-nya,” ujar Philipus.