Untuk itu, pihaknya bersama personel yang bergerak di bawah, akan melakukan berbagai upaya untuk edukasi dan sosialisasi.
Berikut 9 potensi kerawanan di Pilkada NTT:
1. Pemilihan belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (PDT) dan pemilih yang belum memiliki e-KTP.
2. Fenomena cuaca buruk yang mengganggu tahapan pilkada.
3. Adanya pelanggaran saat pemungutan suara dan PSU (pemungutan suara ulang).