oleh

55 Anggota DPRD Propinsi Bali Masa Bhakti 2019-2024 Resmi Dilantik

Denpasar,Swarantt.net – Sebanyak 55 anggota DPRD terpilih Propinsi Bali, akhirnya resmi dilantik pada Senin (02/09/2019), dalam sidang paripurna istimewa DPRD Propinsi Bali yang berlangsung di ruang utama gedung DPRD Propinsi Bali.

Sebelum diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Ida Bagus Jagra, SH., MH, terlebih dahulu membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri untuk pemberhentian 55 anggota DPRD Bali masa jabatan 2014-2019 dan mengangkat 55 anggota DPRD Bali masa bhakti 2019-2024.

Pantauan Swarantt.net diokasi, dalam amanatnya, Ketua DPRD Bali periode 2014-2019 I Nyoman Adi Wiryatama, S. Sos., yang kemudian diangkat menjadi Pimpinan sementara DPRD Bali periode 2019-2024 mengucapkan terima kasih atas jasa, pengabdian, kerja keras dan loyalitas para anggota DPRD Provinsi Bali yang sudah menyelesaikan tugasnya dengan baik.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa, pengabdian, kerja keras dan loyalitas kawan-kawan selama mengabdikan diri di DPR Provinsi Bali. Sekaligus mengucapkan selamat datang bagi kawan-kawan anggota dewan yang baru,” ungkapnya.

Kepada anggota DPRD Bali yang sudah menyelesaikan tugasnya tersebut, diberikan jasa pengabdian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari 55 anggota DPRD yang baru diambil sumpahnya, 33 orang diantaranya berasal dari PDIP.

Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, MM., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bali yang telah melaksanakan pemilu yang demokratis dalam memilih wakil-wakilnya di DPRD Provinsi Bali. Hal yang sama juga disampaikan  kepada Kapolda Bali dan Pangdam Udayana serta jajarannya yang telah melaksanakan tugas pengamanan dengan baik sehingga Pileg dan Pilpres berlangsung tertib, aman dan lancar.

Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersinergi mewujudkan Bali Era Baru.

“Kita harus bersama-sama mengembangkan hubungan yang harmonis dan saling melengkapi antara Gubernur dengan DPRD. Mengingat hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Oleh karena itu, antara kedua lembaga hendaknya dibangun suatu hubungan kerja yang sifatnya saling mendukung dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, jadi bukan merupakan lawan atau oposisi untuk saling menjatuhkan,” kata Koster.

Dilanjutkan Gubernur Koster, Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Bali harus mengembangkan kemitraan dan sinergitas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali, agar secara bersama-sama membangun Bali dalam satu kesatuan wilayah; 1 pulau, 1 pola, dan 1 tata kelola guna mewujudkan visi pembangunan Bali, yakni ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

“Fungsi pengawasan DPRD Provinsi Bali sebagai bagian dari pemerintahan daerah diaktualisasikan, guna memastikan fungsi legislasi dan fungsi penganggaran DPRD agar sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah Bali,” ujar Ketua DPD PDIP Bali tersebut.

Koster menambahkan bahwa, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Lebih lanjut, mantan anggota DPR RI 5 periode berturut-turut ini  menjabarkan arah kebijakan pembangunan Bali pada masa kepemimpinannya secara konsisten, mengarahkan sinergitas kebijakan, regulasi, perencanaan, dan pendanaan didasarkan pada tantangan mendasar yang dihadapi Bali, baik dalam tataran lokal, nasional, regional dan global serta sedapat mungkin,  bisa melakukan lompatan-lompatan yang mendasar untuk meningkatkan daya saing daerah Bali.

“Pemerintah Provinsi Bali bersama-sama DPRD Provinsi Bali periode sebelumnya sudah menetapkan 5 (lima) bidang prioritas Pembangunan sesuai visi: “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana, meliputi: 1. Bidang Pangan, Sandang, dan Papan; 2. Bidang Pendidikan dan Kesehatan; 3. Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan; 4. Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya; 5. Bidang Pariwisata,” jelasnya.

Sementara di bidang infrastruktur, pemerintah tengah menggenjot pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi untuk mendukung 5 bidang prioritas tersebut. Sehingga ke depan arah kebijakan maupun program  kegiatan dan alokasi anggaran difokuskan untuk mendanai 5 bidang prioritas itu.

“Saat ini tengah dikerjakan shortcut Denpasar- Singaraja di titik 3,4,5,6 dari total 10 titik, dan diperkirakan akhir tahun ini bisa rampung sehingga tahun depan titik 7,8,9,10 bisa dikerjakan dan di penghujung tahun 2020 bisa selesai,” ujarnya.

Pembangunan infrastruktur lainnya adalah pengembangan dermaga yang menghubungkan Sanur, Nusa Penida dan Nusa Lembongan. “Target 2021 dermaga ini sudah selesai sehingga wilayah segitiga tersebut bisa terhubung dengan baik serta mendukung sektor pariwisata,” tambahnya.

Pengembangan infrastruktur lainnya adalah Dermaga Tanah Ampo yang ditargetkan selesai tahun 2021, sehingga Bali akan mempunyai pelabuhan untuk cruise bertaraf internasional.

“Untuk jalur logistik Jembrana-Karangasem nantinya akan diarahkan ke jalur utara, sehingga jalur Gilimanuk-Singaraja hanya untuk jalur pariwisata,” tutup Gubernur Koster.

Hadir dalam acara tersebut para Bupati/Walikota se- Propinsi Bali, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, S. I. P., Kapolda Bali Irjen Pol Dr. Petrus R. Golose., Danrem 163/Wira Satya Kolonel Arh Albertus Magnus Suhariyadi, Perangkat OPD Provinsi Bali, Forkompinda, FKUB dan keluarga.

Penulis : Gregorius Y. Setiawan

Komentar