Manggarai, SwaraNTT.net – Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai mengadakan kegiatan rapid test anti body kepada masyarakat yang berlokasi di pasar puni, pasar inpres serta terminal mena, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (10/07/2020).
Baca Juga : Puluhan Guru SMKN Wae Ri,i Ruteng Gelar Demonstrasi Protes Kebijakan Kepala Sekolah
Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Ludovikus Moa, S.Kep., M.Sc menjelaskan bahwa Pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Manggarai merujuk kepada Peraturan Kemenkes Tahun 2020 (halaman 78 poin 55) tentang Tata Kelola Rapid Test Anti Body dan Rapid Test Anti Gen.
“Pemeriksaan dilakukan di tiga tempat (pasar puni, pasar inpres, dan terminal mena) yaitu rapid test anti body. Specimen yang diperlukan adalah darah, dan pemeriksaan tersebut dapat dilakukan kepada komunitas atau masyarakat,” jelas Lody Moa sapaan akrab Ludovikus Moa saat memberikan press conference kepada awak media di ruangan media center Kantor Bupati Manggarai, Sabtu (11/07/2020).
Lanjut Lody, Sehubungan dengan telah dilakukan rapid test anti body, semuanya dilakukan secara acak kepada masyarakat.