Menurut Zakarias Jerahat, karena laporan pertanggungjawaban tidak rampung alasan tidak dicairkan dana BOS sejumlah sekolah itu.
“Karena alasan tidak menyelesaikan laporan dana BOS tidak dicairkan, tetapi pemerintah tidak memberi solusi,” jelas politisi partai Golkar itu
Ia juga menyayangkan sikap dinas pendidikan kabupaten Manggarai kurangnya pengawasan dan tidak segera menyikapi persoalan itu.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan dampak dari tidak dicairkan dana BOS tersebut, sejumlah guru tidak mendapatkan honor selama 6 (enam) bulan pada tahun 2020.