“Semua Ijazah, Akta Mengajar dan Transkrip nilai alumni PSKBGDJ sah dan asli karena ditandatangani oleh Rektor (Ketua STKIP), dan Warek,” tegasnya.
Ijazah para alumni saat ini, jelas Manto, telah dipakai untuk penyetaraan ijazah di BKD, Sertifikasi dan telah dipakai untuk PPG.
Saat ini, jelas Manto, semua Hard Copy data Ijazah, Akta Mengajar dan Transkrip nilai sudah dibagikan kepada 1814 alumni PSKBGDJ. Hanya saat ini belum masuk ke sistem Pusdatin sejumlah 119 alumni.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pusat agar 119 alumni PSKBGDJ segera diregistrasi di Pusdatin, karena saat ini data sudah lengkap,” jelas Manto.
Kepada para alumni PSKBGDJ-PGSD, STKIP St. Paulus Ruteng, Manto mengatakan agar jangan cemas, karena persoalan tersebut tidak akan berdampak pada status para alumni mahasiswa yang saat ini berstatus sebagai PNS.