Menurut Manto, dari total 1814 alumni PSKBGDJ, yang tidak terdaftar pada Pusdatin berjumlah 119 alumni.
Tidak terdaftarnya sejumlah 119 alumni tersebut pada Pusdatin, kata Manto, karena belum mendapatkan semua datanya.
“Misalnya ada ijazahnya tetapi belum dapat transkrip nilainya, ada juga yang belum dapat akta mengajar,” terang Manto.
Tidak terekamnya data tersebut, sebut Manto, karena pada saat itu semua sistem pelaporannya secara manual.
Terkait dengan keabsahan Ijazah, Akta Mengajar, Transkrip Nilai para alumni tidak bermasalah, hanya tidak terekam dalam sistem Pusdatin.